Tolak Jalur Instan Jadi Guru!
Mahasiswa UNS tolak jalur instan PPG jadi guru
SOLO - Aksi penolakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai jalur instan untuk menjadi guru dilakukan para mahasiswa dengan menggelar audensi antara PPG (Pendidikan Profesi Guru) bersama DEKANAT FKIP UNS, di ruang Aula gedung F FKIP UNS, Selasa (10/6/2014).
Dalam audiensi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan bekerjasama dengan Dekanat FKIP ini dihadiri oleh sekira seribu mahasiswa. Pasalnya, saat wisuda Juni 2014, lulusan FKIP UNS tidak akan memperoleh sertifikat akta 4 (sertifikat izin mengajar).
Bila ingin mendapatkan izin mengajar harus melalui jalur PPG bersama dengan para sarjana NonPendidikan yang beralih profesi menjadi guru. PPG merupakan salah satu program pemerintah dalam hal kuliah profesi guru selama satu tahun pasca sarjana.
Menurut rencana, PPG akan diselenggarakan pada 2015 di Lembaga Penghasil Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk atau yang telah memenuhi syarat oleh Mendikbud. Namun, rencana itu menuai kekecewaan para mahasiswa. Sebab, PPG hanyalah jalur instan menjadi guru. Yang menjadi poin penting perhatian kalangan akademisi adalah diperbolehkannya sarjana Nonkependidikan untuk mengikuti program PPG.
Dekan FKIP UNS yang sekaligus ketua FORKOM FKIP Negri se-Indonesia, Dr. M. Furqon Hidayatullah, M.Pd, mengungkapkan bahwa guru haruslah dididik secara konkeren.
"Artinya diharapkan guru harus sesuai dengan disiplin ilmunya. Guru haruslah dibina secara bertahap dan memiliki jiwa ingin mengajar sejak awal," jelasnya di Solo Jawa Tengah, Selasa (10/6/2014).
Ketua BEM FKIP UNS, Eko Pujianto, dalam audiensi tersebut, menyatakan mahasiswa FKIP UNS juga menolak keikutsertaan sarjana Nonkependidikan sebagai peserta PPG.
Menurut Eko, guru adalah profesi yang mulia, profesi yang tidak hanya mempertaruhkan satu jiwa tapi ratusan jiwa, satu generasi bangsa. Dari paradigma pendidikan inilah guru haruslah memiliki komitmen untuk menjadi guru dari awal. Guru bukanlah profesi pilihan kedua (second job).
Bentuk dukungan dari penolakan tersebut dengan melakukan penandatanganan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua BEM FKIP UNS, Eko Pujianto mewakili Mahasiswa dan DEKAN FKIP UNS Dr. M. Furqon Hidayatullah, M.Pd mewakili jajaran dekanat. Selain itu, yang harus diperhatikan dalam PPG adalah kesiapan LPTK sebagai penyelenggara PPG, kuota yang tidak berimbang dan biaya yang mahal.
"Contohnya adalah sampai audiensi hari ini Dr. M. Furqon Hidayatullah, M.Pd, FORKOM FKIP Negeri se-Indonesia belum mengetahui biaya yang harus dibayarkan para peserta PPG yang akan diselenggarakan 2015 tahun depan," terang Eko.
Sebab itulah Eko juga menyatakan hasil dari audiensi akan digunakan mahasiwa seluruh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS menolak PPG bagi Sarjana Non Kependidikan. Pemerintah seharusnya melakukan pembatasan terhadap menjamurnya LPTK di Indonesia dan meningkatkan mutu LPTK yang ada di Indonesia.
"Walaupun tuntutan ini sudah pernah ditolak oleh MK ketika ada yang mengajukan Judicial Review UU. Tapi menurut kami perjuangan ini masih perlu dilanjutkan walaupun harus turun ke jalan, demi Pendidikan Indonesia di masa depan. Dan totalitas untuk pendidikan," pungkasnya.(ade)
sumber : http://kampus.okezone.com/read/2014/06/10/560/996712/tolak-jalur-instan-jadi-guru